Penalaran Induktif
Pada
hari senin (21/3/2016, Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap para pembawa
acara program musik “Dahsyat”. Adapun polisi melakukan pemeriksaan di karenakan
terkait kasus dugaan penghinaan lambang negara indonesia yang di lakukan oleh
Zaskia Gotik.
Dalam salah satu segmen acara musik yang bertajuk
"Cerdas Cermat", Zaskia menjawab pertanyaan dari pembawa acara Denny
Cagur dengan asal-asalan. Zaskia diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta juncto
Pasal 158 KUHP.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal
para pembawa acara musik tersebut akan diperiksa sebagai saksi kasus itu di
antaranya, Julia Perez, Deny Cagur dan Ayu Ting-ting. Rencananya mereka akan
menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Saat ditanyai pada awak media, mengenai status Zaskia
apakah kemungkinan statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka ? , Iqbal
mengatakan semua itu tergantung dari pemeriksaan saksi yang akan dilakukan pada
hari ini. Menurutnya penyidik baru bisa menentukan Zaskia menjadi tersangka
jika menemukan dua alat bukti dalam kasus tersebut.
Beliau juga menambahkan penyidik akan segera melakukan
pemanggilan terhadap Zaskia sebagai saksi terlebih dahulu. Namun beliau juga
tidak menutup kemungkinan setelah dilakukan proses pemeriksaan terhadap Zaskia
dan para saksi, dan Zaskia dapat dipanggi; untuk menjalani pemeriksaan sebagai
tersangka.
Daftar Pustaka:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar