Senin, 28 Maret 2016

Siang Ini, Para Pembawa Acara "Dahsyat" Akan Diperiksa Terkait Kasus Zaskia Gotik.


http://cdn.klimg.com/kapanlagi.com/p/headline/476x238/depresi-karena-kasusnya-zaskia-gotik-me-5dab4a.jpg


Penalaran Induktif
 
Pada hari senin (21/3/2016, Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap para pembawa acara program musik “Dahsyat”. Adapun polisi melakukan pemeriksaan di karenakan terkait kasus dugaan penghinaan lambang negara indonesia yang di lakukan oleh Zaskia Gotik.
Dalam salah satu segmen acara musik yang bertajuk "Cerdas Cermat", Zaskia menjawab pertanyaan dari pembawa acara Denny Cagur dengan asal-asalan. Zaskia diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta juncto Pasal 158 KUHP. 
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal para pembawa acara musik tersebut akan diperiksa sebagai saksi kasus itu di antaranya, Julia Perez, Deny Cagur dan Ayu Ting-ting. Rencananya mereka akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Saat ditanyai pada awak media, mengenai status Zaskia apakah kemungkinan statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka ? , Iqbal mengatakan semua itu tergantung dari pemeriksaan saksi yang akan dilakukan pada hari ini. Menurutnya penyidik baru bisa menentukan Zaskia menjadi tersangka jika menemukan dua alat bukti dalam kasus tersebut.
Beliau juga menambahkan penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap Zaskia sebagai saksi terlebih dahulu. Namun beliau juga tidak menutup kemungkinan setelah dilakukan proses pemeriksaan terhadap Zaskia dan para saksi, dan Zaskia dapat dipanggi; untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Daftar Pustaka:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar