Minggu, 16 April 2017

PROFESI



PROFESI

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesi diartikan sebagai "bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (seperti ketrampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu." Dalam pengertian ini, dapat dipertegas bahwa profesi merupakan pekerjaan yang harus dikerjakan dengan bermodal keahlian, ketrampilan dan spesialisasi tertentu.

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasidan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.

Definisi Profesi adalah kelompok lapangan kerja yang dalam melaksanakan kegiatannya membutuhkan ketrampilan atau keahlian khusus yang didapatkan dari penguasaan pengetahuan dan pendidikan tinggi untuk memenuhi kebutuhan manusia.


Nilai moral profesi :
  • Berani berbuat untuk memenuhi tuntutan profesi
  • Menyadari kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalankan profesi
  • Idealisme sebagai perwujudan makna misi organisasi profesi

Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi.Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya.Daftar karakteristik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi. Secara umum karakteristik yang terdapat pada profesi adalah :
  1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar padapengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik. 
  2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesitersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya. 
  3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi. 
  4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis. 
  5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan. 
  6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya. 
  7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar. 
  8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan. 
  9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi. 
  10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat. 
  11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat. 

Secara umum pekerjaan di bidang IT terbagi menjadi empat kelompok yaitu:
  1. bidang software (sistem analis, programmer)
  2. bidang hardware (technical engineer dan networking engineer)
  3. bidang operational sistem informasi (EDP operator, system administration)
  4. bidang pengembangan bisnis informasi

Berbagai profesi di bidang IT sebagai berikut :
  1. System Analyst
  2. Programmer
  3. Database Administrator
  4. Network Administrator
  5. Network Systems and Data Communications Analyst
  6. Web Developers
  7. IT Project Managers
  8. Computer Systems Engineers
  9. Computer Security Specialists

Dalam melaksanakan kegiatan dalam bidang profesinya, tentu tidak akan terlepas dari etika profesi. Etika Profesi adalah refleksi dari apa yang disebut “Self Control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan profesi itu sendiri.


Prinsip dasar dalam etika profesi : 
  • Prinsip Standar Teknis 
  • Prinsip Kompetensi 
  • Prinsip Tanggung Jawab Profesi 
  • Prinsip Kepentingan Publik 
  • Prinsip Integritas 
  • Prinsip Obyektifitas 
  • Prinsip Kerahasiaan 
  • Prinsip Perilaku Profesional 

Etika pada bidang profesi IT meliputi :
  1. Cyber ethics
  2. Kejahatan komputer
  3. E-commerce
  4. Pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (copyright)
  5. Tanggung jawab profesi IT

Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan. Kode Etik Profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
 

Tujuan Kode etik :
  • Untuk menjunjung tinggi martabat profesi 
  • Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota. 
  • Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi. 
  • Untuk meningkatkan mutu profesi. 
  • Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi. 
  • Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi. 
  • Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat. 
  • Menentukan baku standarnya sendiri. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar