BAB 7
Manusia & Keadilan
A.
PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Keadilan oleh
Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang
yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak
dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda.
Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan,
maka masing-masing orangakan menerima bagian yang tidaksama, sedangkan
pelanggaran terhadap proposi tersebut berarti ketidak adilan. Keadilan oleh
Plato diproyeksikan padadiri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang
yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Kong
Hu Cu berpendapat lain: Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak,bila ayah
sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau
disepakati.
B.
KEADILAN SOSIAL
untuk
mewujudkan keadilan sosialitu, diperinci perbuatan dan
sikap
yang perlu dipupuk, yakni :
1.
Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan
2.
Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
serta
menghormati hak-hak orang lain
3.
Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4.
Sikap suka bekerja keras
5.
Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai
kemajuan
dan kesejahteraan bersama
Asas
yang menuju dan terciptanya keadilan sosialitu akan dituangkan
dalam
bergai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan
yaitu
:
1.
Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokokrakyat banyak khususnya pangan,sandang dan
perumahan
2.
Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3.
Pemerataan pembagian pendapatan
4.
Pemerataan kesempatan kerja
5.
Pemerataan kesempatan berusaha
6.
Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi
mudadan kaum wanita
7.
Pemerataan penyebaran pembangunan diseluruh wilayah tanah air
8.
Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan
Keadilan
dan ketidak adilan tidak dapatdipisahkan dalam kehidupan
manusia
karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan / ketidak adilan setiap hari.
Oleh sebab itu keadilan dan ketidak adilan, menimbulkan daya kreativitas
manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti drama,
puisi, novel, musik dan lain-lain.
C.
BERBAGAI MACAM KEADILAN
a. Keadilan
Legal atau keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa
keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat
dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang
menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than
man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan
Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa
keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal
yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal
yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated
equally).
c. Keadilan
Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
D.
KEJUJURAN
Kejujuran
atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya,
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada.Sedang kenyataan yang
ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada
E.
KECURANGAN
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan
jujur.
Curang
atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati
nuraninya.Atau
orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan
maksud
memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.
Bermacam-macam
sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari
hubungan
manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1.
aspek ekonomi
2.
aspek kebudayaan
3.
aspek peradaban
4.
aspek tenik
F.
PEMULIHAN NAMA BAIK
Penjagaan
nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau
perbuatan.
Atau boleh dikatakan nama baikatau tidak baik itu adalah tingkahlaku atau
perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain
cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplinpribadi, cara menghadapi
orang, perbuatan=perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
Tingkah
laku atau perbuatan yang baikdengan nama baikitu pada
hakekatnya
sesuai dengan kodrat manusia yaitu ;
1.
manusia menurut sifatnya adalah mahluk bermoral
2.
ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harusdipatuhi manusia untuk
mewujudkan
dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Akhlak
berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata
ahlaq yang berarti penciptaan.
Ada
tiga macam godaan yaitu ;
1.
derajad/pangkat
2.
harta
3. wanita
G.
PEMBALASAN
Pembalasanialah
suatu reaksi atau perbuatan orang lain. Reaksi itu berupa perbuatan yang
serupa, perbuatan yang seimbang,tingkahlaku yang serupa, tingkah lakuyang
seimbang.
Dalam
Al-Qur`an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan
bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari
perintah Tuhanpun diberikan pembalasan,dan pembalasan yang diberikanpun
pembalasan yangseimbang, yaitu siksaan di neraka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar